Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Desa Simpellu memiliki potensi yang cukup besar dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, di antaranya melalui ketersediaan lahan, alokasi Dana Desa (DD), Pendapatan Asli Desa (PAD), dan tenaga kerja yang siap terlibat. Dengan alokasi Dana Desa yang ada, serta adanya pengelolaan yang lebih baik, pengadaan dan pembangunan sarana serta prasarana kantor desa dapat ditingkatkan. Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadai juga akan berkontribusi terhadap peningkatan penyelenggaraan administrasi kependudukan, pencatatan sipil, dan kearsipan.
Selain itu, pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Desa (LPM) yang sudah lengkap, serta adanya dukungan dari masyarakat melalui gotong royong, dapat memperkuat peran mereka dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan desa. Batas wilayah antar dusun yang jelas, pendataan desa yang lebih optimal, serta penyusunan tata ruang desa akan sangat mendukung proses pengelolaan desa secara terstruktur.
Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa dan musrenbang, serta potensi untuk memaksimalkan sarana prasarana kantor desa, penguatan pengurus PKK, RT/RW, dan Karang Taruna, desa berpotensi untuk lebih berdaya dalam perencanaan dan pembangunan. Selain itu, sistem administrasi yang lebih tertata dengan baik serta mekanisme pengangkatan perangkat desa yang jelas, akan semakin memperkuat kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.
I. Sub Bidang Pendidikan
Desa memiliki potensi yang cukup besar dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dasar. Dengan ketersediaan lahan, guru, serta alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), desa dapat melakukan pengadaan, rehabilitasi, dan peningkatan sarana pendidikan yang lebih baik. Peningkatan kesejahteraan guru, khususnya di sektor PAUD, dapat dilakukan dengan optimalisasi ADD dan DD. Selain itu, pelatihan dan peningkatan keterampilan tenaga pendidik dapat mengurangi ketidaksesuaian tugas yang diberikan dan meningkatkan kualitas pengajaran.
II. Sub Bidang Kesehatan
Peningkatan sarana prasarana kesehatan seperti Poskesdes, Posyandu, dan Polindes merupakan peluang besar untuk meningkatkan layanan kesehatan di desa. Pengadaan alat kesehatan, tambahan insentif bagi tenaga medis, serta penyediaan obat-obatan dapat didukung oleh DD dan ADD. Pembinaan terhadap kader kesehatan desa dan penyuluhan mengenai kebersihan lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat dapat dilaksanakan dengan dukungan penuh dari Dinas Kesehatan dan masyarakat setempat.
III. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Tersedianya lahan dan tenaga kerja yang ada menjadi potensi besar untuk meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana lingkungan desa. Desa dapat melakukan rehabilitasi jalan, jembatan, selokan, dan berbagai fasilitas publik lainnya. Dengan optimalisasi dana desa dan partisipasi gotong royong, pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur desa seperti drainase, embung, dan gapura dapat meningkat. Penyediaan air irigasi dan alat penjemuran juga akan meningkatkan produktivitas petani.
IV. Sub Bidang Kawasan Pemukiman
Potensi desa dalam pengembangan kawasan pemukiman sangat besar dengan ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah layak huni. Pembinaan terhadap sanitasi dan sistem pembuangan air limbah dapat dioptimalkan dengan dukungan DD dan ADD. Pengadaan fasilitas sanitasi, sumur resapan, dan Taman Desa akan memperbaiki kualitas lingkungan hidup warga desa.
V. Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup
Pentingnya pembinaan dan pengelolaan hutan milik desa serta pelatihan tentang pengelolaan lingkungan hidup dapat memanfaatkan potensi dari Dinas Kehutanan dan lingkungan hidup. Desa juga memiliki potensi untuk mengembangkan aktivitas nelayan dan petani rumput laut, dengan dukungan dari pemerintah desa dan pihak terkait.
VI. Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika
Pembangunan sarana komunikasi dan informasi desa seperti papan informasi, baliho APBDes, dan pembentukan rambu jalan akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses informasi secara lebih transparan dan terstruktur. Pemerintah desa juga dapat memperkenalkan platform komunikasi yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi.
VII. Sub Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Desa dapat memanfaatkan potensi sumber energi alternatif untuk meningkatkan ketahanan energi di tingkat desa. Pengembangan sistem energi terbarukan seperti panel surya, serta dukungan untuk warga dalam membayar tagihan listrik akan mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.
VIII. Sub Bidang Pariwisata
Desa memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor pariwisata, mengingat adanya sumber daya alam yang melimpah seperti sawah dan sumber air. Pembangunan dan pemeliharaan fasilitas wisata desa dengan alokasi DD dan ADD dapat meningkatkan potensi ekonomi desa dan menarik wisatawan yang berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
I. Sub Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketertiban umum dan kerukunan antar warga, serta memfasilitasi program kerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Linmas untuk mengelola keamanan desa. Pembentukan posko penanganan bencana dan sosialisasi terkait pencegahan kriminalitas dapat mengurangi ketidakamanan di desa.
II. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan
Pembangunan sarana dan prasarana kebudayaan desa, serta pembinaan seni budaya lokal dapat didorong melalui dana desa dan partisipasi masyarakat. Dukungan terhadap kegiatan keagamaan seperti pengajian dan pembinaan majelis taklim juga dapat dioptimalkan untuk memperkuat kerukunan umat beragama.
III. Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga
Pengembangan kegiatan kepemudaan dan olahraga di desa sangat penting untuk menyalurkan bakat pemuda. Melalui pelatihan dan pembinaan oleh pengurus Karang Taruna, desa dapat menyediakan sarana olahraga yang mendukung perkembangan fisik dan mental pemuda.
IV. Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat
Pelatihan dan pembinaan rutin terhadap lembaga kemasyarakatan seperti RT/RW dan lembaga desa lainnya dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Ini akan memperkuat sistem pemerintahan desa dan mempercepat realisasi program-program desa yang bermanfaat bagi masyarakat.
I. Sub Bidang Kelautan dan Perikanan
Desa memiliki potensi besar dalam sektor kelautan dan perikanan dengan memanfaatkan sumber daya alam seperti sungai, danau, dan laut. Namun, terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti minimnya pembangunan dan rehabilitasi keramba perikanan, serta keterbatasan dalam bantuan untuk perikanan, seperti bibit dan pakan. Potensi untuk meningkatkan hasil budidaya rumput laut bisa diwujudkan dengan pelatihan dan teknologi tepat guna. Penyuluh perikanan yang lebih terampil dapat meningkatkan produksi perikanan, sementara pengembangan tambak dan pemeliharaan kolam perikanan bisa meningkatkan ekonomi desa.
II. Sub Bidang Pertanian dan Peternakan
Desa memiliki potensi untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan peternakan melalui penguatan kapasitas penyuluh pertanian dan peternakan. Salah satu potensi yang perlu dimaksimalkan adalah pengembangan kelompok tani dan ternak yang dapat mengelola alat produksi dan pengolahan pertanian serta peternakan dengan lebih efektif. Penguatan ketahanan pangan melalui pembentukan lumbung desa dan peningkatan pemeliharaan saluran irigasi dapat membantu meningkatkan hasil pertanian. Selain itu, pelatihan mengenai teknologi tepat guna juga dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi pertanian dan peternakan mereka.
III. Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan potensi besar yang perlu ditingkatkan dengan pelatihan rutin dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui Dana Desa (DD) dan ADD, serta keterlibatan pihak ketiga seperti dosen, LSM, dan swasta, aparatur desa bisa lebih efektif dalam menjalankan tugas dan mengelola potensi desa untuk pembangunan berkelanjutan.
IV. Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga
Pemberdayaan perempuan di desa dapat ditingkatkan melalui pelatihan keterampilan, terutama bagi perempuan yang menganggur, serta penyuluhan perlindungan anak. Potensi lainnya adalah pemberdayaan warga penyandang disabilitas dengan memberikan dukungan untuk memberdayakan diri mereka. Mengurangi perkawinan dini dan meningkatkan kapasitas kelompok masyarakat dalam mengelola sumber daya alam desa dapat berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat desa.
V. Sub Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM)
Pengembangan UMKM dan koperasi desa dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan manajemen pengelolaan usaha dan teknologi tepat guna. Potensi desa dalam meningkatkan kapasitas UMKM dapat diwujudkan dengan bantuan dari Dinas Koperasi dan pengusaha desa untuk pengembangan usaha yang lebih produktif. Dengan adanya fasilitas untuk mengembangkan kerajinan tangan dan usaha kecil, serta pemberdayaan SDM, desa dapat meningkatkan perekonomian desa secara keseluruhan.
VI. Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal
BUM Desa bisa lebih berkembang jika dikelola dengan baik. Potensi yang perlu diperhatikan adalah penguatan kapasitas SDM yang mengelola BUM Desa serta penyusunan peraturan seperti AD & ART dan bisnis plan yang baik. Dengan adanya sumber permodalan yang lebih baik, seperti Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD), BUM Desa dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa.
VII. Sub Bidang Perdagangan dan Perindustrian
Pembangunan dan pemeliharaan pasar desa serta kios milik desa merupakan langkah penting dalam mengembangkan sektor perdagangan. Selain itu, pengembangan industri kecil milik desa juga memiliki potensi besar, terutama melalui peningkatan kapasitas kelompok usaha ekonomi produktif yang melibatkan pengrajin dan pedagang lokal. Melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas yang tepat, sektor perdagangan dan perindustrian dapat memberikan dampak positif pada ekonomi desa.
I. Penanggulangan Bencana Alam
Desa perlu meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam seperti banjir berkepanjangan dan kebakaran. Potensi yang dapat dimanfaatkan adalah sungai dan danau untuk mengatasi banjir serta pengadaan alat pemadam kebakaran yang efektif. Program mitigasi bencana yang melibatkan masyarakat dan aparat desa juga penting untuk mengurangi risiko bencana.
II. Penanggulangan Wabah Penyakit
Wabah penyakit seperti Covid-19, flu burung, demam berdarah, dan diare sering menyerang masyarakat desa. Penguatan sektor kesehatan dengan peningkatan fasilitas puskesmas dan rumah sakit serta tenaga kesehatan yang terlatih dapat membantu mencegah dan mengatasi wabah penyakit. Penyuluhan kepada masyarakat mengenai pencegahan penyakit serta penguatan sistem kesehatan desa dapat menurunkan tingkat penyebaran penyakit.