Badan Perwakilan Desa (BPD) Simpellu terdiri dari lima orang, dengan komposisi satu ketua yang merangkap anggota, satu wakil ketua yang merangkap anggota, satu sekretaris yang merangkap anggota, dan dua anggota. Masa jabatan BPD Simpellu berlangsung hingga tahun 2026. BPD yang terbentuk sejak tahun 2021 melalui musyawarah dan mufakat ini merupakan perpaduan berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur pemuda. Namun, meskipun secara akademis pengurus BPD sudah memadai, pengetahuan mereka mengenai fungsi dan peran BPD masih minim, yang berdampak pada kapasitas dan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, masih diperlukan upaya peningkatan pengetahuan BPD Desa Simpellu melalui pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pengurus, khususnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan, legislasi, dan pengelolaan anggaran. Adapun komposisi keanggotaan BPD Desa Simpellu periode 2021-2026 adalah sebagai berikut:
Ketua : Surianti, Se
Wakil Ketua : Amrullah
Sekretaris : Jumati
Anggota : Muksin
Muh. Nasir